Disampaikan kepada calon pendaftar mata kuliah Praktek Kerja Nyata (PKN), sehubungan dengan perubahan kurikulum Teknik Industri UMM, maka ada penyesuaian terhadap syarat – syarat mahasiswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja Nyata (PKN) sebagai berikut:
1. Mahasiswa telah menempuh minimal 90 SKS
2. Mahasiswa telah menempuh mata kuliah berikut dengan nilai minimal C
a. Bahasa Indonesia (kode MK: 120140189)
b. Analisa dan Perancangan Sistem Kerja (kode MK: 310142085)
3. Mahasiswa sedang atau telah menempuh mata kuliah berikut:
a. Pengendalian dan Penjaminan Mutu (kode MK: 310143434)
b. Perencanaan dan Pengendalian Produksi I (kode MK: 320142127)
4. Mahasiswa telah mengikuti Study Excursie (SE) ke minimal 4 (empat) perusahaan, yang dibuktikan sengan sertifikat SE
5. Mahasiswa telah mengikuti Seminar PKN, minimal 5 (lima) orang Penyaji berbeda
6. PKN dapat dilaksanakan secara perorangan maupun kelompok. Setiap kelompok beranggotakan maksimal 2 (dua) mahasiswa dengan setiap mahasiswa melakukan kegiatan yang berbeda
7. Kegiatan PKN dilaksanakan minimal selama 1 (satu) bulan.
Oleh karena itu, setiap pengajuan proposal kegiatan PKN kepada koordinator wajib dilengkapi dengan menunjukkan bukti persyaratan.
Malang, 19 Desember 2019
Koordinator PKN