Praktek Kerja Nyata

PERSYARATAN MENDAFTAR PRAKTEK KERJA NYATA (PKN)

  1. Memenuhi Syarat Akademik:
    • Mahasiswa harus telah menempuh 80-90 SKS.
    • Mahasiswa sudah lulus mata kuliah wajib berikut:
      • Analisa dan Perancangan Sistem Kerja
      • Ergonomi
      • Bahasa Indonesia
    • Mahasiswa telah lulus atau sedang menempuh mata kuliah:
      • Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
      • Pengendalian dan Penjaminan Mutu
      • Perencanaan dan Pengendalian Produksi
  2. Mengikuti Kegiatan Tambahan:
    • Mahasiswa diwajibkan telah mengikuti study excursie (SE) sebagai bagian dari persiapan praktek kerja di industri.
    • Mahasiswa harus mengikuti seminar PKN sebanyak minimal 5 kali untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai kegiatan dan prosedur PKN.
  3. Pembelian Logbook PKN dan Pengisian Formulir:
    • Mahasiswa wajib membeli logbook PKN sebagai catatan harian selama kegiatan PKN berlangsung.
    • Mahasiswa harus mengisi Form-01 yang tersedia di bagian akademik untuk keperluan administrasi pendaftaran.
  4. Pendaftaran Kelompok (Opsional):
    • Jika kegiatan PKN dilakukan secara berkelompok, maksimal 2 orang diperbolehkan berada dalam satu perusahaan.
    • Setiap anggota kelompok harus memiliki topik atau fokus kajian yang berbeda, meskipun berada di perusahaan yang sama.
  5. Durasi Kegiatan PKN:
    • Kegiatan PKN harus dilakukan dalam jangka waktu minimal 1 bulan untuk memastikan mahasiswa mendapatkan pengalaman dan pemahaman yang memadai tentang lingkungan kerja industri.

PROSES PENDAFTARAN PRAKTEK KERJA NYATA (PKN)

1.      Pastikan Persyaratan PKN Terpenuhi:

o   Mahasiswa harus memastikan bahwa seluruh persyaratan PKN telah terpenuhi, seperti jumlah SKS, mata kuliah yang telah lulus, study excursie, seminar PKN, dan syarat administratif lainnya.

2.      Penyusunan Proposal PKN:

Buat dua jenis proposal PKN dengan ketentuan berikut:

3.      Pembuatan Surat Pengantar PKN:

o   Ajukan permohonan surat pengantar PKN ke perusahaan melalui fakultas. Surat pengantar ini diperlukan sebagai dokumen resmi untuk pengajuan ke perusahaan yang dituju.

4.      Penyerahan Proposal dan Surat Pengantar ke Koordinator PKN:

o   Serahkan kedua jenis proposal PKN beserta surat pengantar ke Koordinator PKN untuk dilakukan pengecekan dan validasi.

o   Pastikan proposal dan surat pengantar sudah dicek dan mendapatkan tanda tangan dari Ketua Program Studi (Kaprodi) sebagai bentuk persetujuan.

5.      Penyerahan Proposal dan Surat Pengantar ke Perusahaan:

o   Setelah proposal dan surat pengantar telah diverifikasi dan ditandatangani oleh kaprodi, serahkan dokumen tersebut ke perusahaan tempat pelaksanaan PKN.

 

 

PROSES PENERBITAN SK DOSEN PEMBIMBING PKN

Setelah menyerahkan proposal dan surat pengantar ke perusahaan, mahasiswa perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Memperoleh Surat Balasan dari Perusahaan:
    • Mahasiswa wajib mendapatkan surat balasan resmi dari perusahaan yang menyetujui atau menerima mahasiswa untuk melakukan PKN.
  2. Penyerahan dan Pengunggahan Surat Balasan:
    • Serahkan hardcopy asli surat balasan tersebut ke Tata Usaha (TU) Program Studi sebagai bukti penerimaan.
    • Unggah scan softcopy surat balasan ke link berikut: https://bit.ly/Surat_Balasan_Genap2425
  3. Pengisian Formulir Permohonan Dosen Pembimbing:
    • Isi formulir permohonan dosen pembimbing atau Form-03 yang tersedia di logbook PKN untuk mengajukan pembimbing yang akan mendampingi selama pelaksanaan PKN.
  4. Penerbitan SK Pembimbing:
    • Setelah mengajukan permohonan dosen pembimbing, Surat Keputusan (SK) Pembimbing akan diterbitkan oleh program studi.
  5. Diskusi dengan Dosen Pembimbing:
    • Mahasiswa dapat mulai berdiskusi dengan dosen pembimbing yang telah ditunjuk mengenai penyusunan laporan PKN, rencana kegiatan, serta bimbingan teknis yang diperlukan untuk menyelesaikan laporan sesuai standar yang ditetapkan.

 

 

PROSES PENERBITAN SK DOSEN PEMBIMBING PKN

Untuk mengikuti seminar PKN, mahasiswa harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Pendaftaran Seminar PKN Secara Online:
  2. Menyusun Ringkasan Studi Kasus:
    • Buat ringkasan studi kasus dengan ketentuan:
      • Maksimal 10 halaman.
      • Siapkan 15 eksemplar ringkasan tersebut yang akan dibagikan kepada audience selama seminar berlangsung.
  3. Penyerahan Ringkasan Studi Kasus ke Koordinator PKN:
    • Serahkan 1 eksemplar ringkasan studi kasus ke Koordinator PKN untuk keperluan administrasi dan dokumentasi.
  4. Menunggu Jadwal Seminar:
    • Setelah mendaftar dan menyerahkan ringkasan, mahasiswa akan mendapatkan jadwal seminar dari Koordinator PKN.
    • Jika pada waktu seminar tidak tersedia audience yang cukup, pemateri wajib mencari minimal 3 orang audience sebagai peserta seminar.
Shared: